(Ma)sista ... you rock!
Adalah kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga melalui Perdana Menterinya yang memberikan statement bahwa Indonesia melakukan pelanggaran hak asasi di Papua dan Papua Barat. Tidak tanggung-tanggung, statement negara-negara ini disampaikan dihadapan sidang umum PBB di New York, Senin, 26 September 2016 lalu. Negara-negara ini memberikan pernyataan sedemikian tajam di depan majlis yang diakui dunia padahal jika dibandingkan dengan Indonesia, negara-negara tersebut jelas jauh ketinggalan jejak untuk perihal hak asasi. Statement ini bermuatan politik dan diutarakan untuk mengalihkan perhatian dari apa yang sedang terjadi di dalam keenam negara asia pasifik tersebut. Statement ini juga sungguh menyinggung Indonesia sebagai negara berdaulat. Mereka hampir dipastikan tidak memahami apa yang terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia berkaitan dengan Papua. Demikian kurang lebih yang disampaikan oleh Nara Masista Rakhmatia, 34 tahun, mewakili Indon...